JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan POJK Nomor 32/2025 yang mengatur produk paylater.
Aturan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk menciptakan bisnis BNPL yang lebih sehat dan terkelola dengan baik. Kebijakan baru ini juga diharapkan meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus mendorong pertumbuhan sektor keuangan digital yang berkelanjutan.
Penerapan POJK 32/2025
POJK 32/2025 menetapkan tata kelola dan manajemen risiko yang lebih ketat bagi penyelenggara paylater. Peraturan ini menekankan transparansi dalam proses akuisisi nasabah dan kualitas pembiayaan yang terjaga. Dengan demikian, industri BNPL dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan tanpa menimbulkan risiko sistemik bagi sektor keuangan.
Selain itu, aturan ini juga menekankan perlindungan data pribadi nasabah. Bisnis paylater yang mayoritas dilakukan secara digital memerlukan perhatian lebih terhadap keamanan informasi. Dengan adanya regulasi, konsumen dapat merasa lebih aman dalam menggunakan layanan BNPL.
POJK 32/2025 juga memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara BNPL. Bank umum dan perusahaan pembiayaan resmi menjadi entitas yang dapat menyelenggarakan layanan ini. Hal ini sekaligus menegaskan batasan kegiatan BNPL agar lebih profesional dan terkontrol.
Dampak pada Perusahaan Paylater
Perusahaan pembiayaan paylater perlu memperkuat model akuisisi nasabah. Strategi ini melibatkan peningkatan scoring nasabah dan pemanfaatan data pihak ketiga untuk memperoleh profil calon konsumen. Pendekatan ini bertujuan memastikan kualitas pembiayaan tetap tinggi dan risiko kredit terkendali.
Selain itu, perusahaan diharapkan melakukan analisis data secara berkelanjutan. Model akuisisi yang relevan menjadi kunci agar produk paylater tetap menghasilkan pembiayaan berkualitas. Hal ini juga membantu perusahaan menjaga rasio kredit bermasalah di level yang aman.
Diversifikasi pendapatan dan pengelolaan biaya operasional menjadi fokus penting. Perusahaan paylater diharapkan mampu menyeimbangkan biaya dana, biaya kredit, serta biaya operasional lainnya. Langkah ini mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.
Strategi Pertumbuhan yang Sehat
Perusahaan paylater juga perlu membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak. Kerja sama dengan marketplace dan merchant offline menjadi salah satu strategi utama. Kolaborasi ini memungkinkan layanan BNPL menjangkau lebih banyak konsumen dan meningkatkan kesinambungan bisnis.
Selain itu, perusahaan juga memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan layanan. Digitalisasi proses akuisisi dan monitoring pembiayaan menjadi kunci efektivitas. Hal ini sekaligus mendukung transformasi digital di sektor jasa keuangan nasional.
Pertumbuhan bisnis yang sehat juga terlihat dari kinerja keuangan perusahaan. Rasio NPF yang terjaga di bawah 1,5% menunjukkan kualitas pembiayaan yang stabil. Pertumbuhan double digit pada sebagian besar portofolio memperkuat posisi perusahaan di pasar BNPL.
Pertumbuhan Industri Paylater
Industri paylater mencatat pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Nilai pembiayaan meningkat secara tajam, menandakan adopsi layanan digital oleh masyarakat terus bertambah. Pertumbuhan ini sekaligus menegaskan pentingnya regulasi untuk menjaga stabilitas sektor.
POJK 32/2025 memberikan kepastian hukum dan memperkuat tata kelola industri. Regulasi ini mendorong perusahaan paylater untuk lebih disiplin dalam menjalankan model bisnisnya. Dengan demikian, industri dapat berkembang secara sehat tanpa mengorbankan kualitas layanan dan perlindungan konsumen.
Selain itu, aturan baru ini mendukung peningkatan inklusi keuangan nasional. Layanan BNPL yang lebih aman dan transparan mendorong lebih banyak masyarakat untuk menggunakan produk keuangan digital. Hal ini sejalan dengan upaya transformasi digital di sektor keuangan secara keseluruhan.
Harapan
POJK 32/2025 menjadi tonggak penting bagi pengembangan bisnis paylater di Indonesia. Aturan ini memastikan tata kelola yang baik, perlindungan konsumen, dan kualitas pembiayaan tetap terjaga. Dengan penerapan regulasi yang tepat, industri BNPL diharapkan tumbuh sehat, berkelanjutan, dan mampu mendorong inklusi keuangan nasional secara lebih luas.
Perusahaan paylater juga diharapkan menyesuaikan strategi bisnis sesuai ketentuan OJK. Penguatan model akuisisi, diversifikasi pendapatan, dan efisiensi operasional menjadi kunci keberhasilan. Dengan dukungan regulasi yang jelas, bisnis BNPL dapat memberikan manfaat optimal bagi konsumen sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.